Jika ke daerah mereka minta pelayanan ranjang bergoyang.
Semua itu diungkap oleh Feri Amsari, fakar hukum Tata Negara Universitas Andalas, dalam vodcast Abraham Samad Speak up.
Very I am sorry (Fery Amsari, maaf) meminta APH (Aparat Penegak Hukum), menelusuri kemungkinan terjadi korupsi atau manipulasi keuangan negara. Tujuh puluh trilyun telah mereka habiskan untuk penyelenggaran pileg dan pilpres.
Misalnya telusuri, dari mana uang untuk membiayai tiket CAT bolak balik (beberapa kali) Denhag-Jakarta. Katanya habis 100 juta. Terus bayar apartemen 48 juta, beli alat monitor Rp.5 juta dan banyak pemberian HA kepada CAT. Itu semua terungkap dalam fakta persidangan DKPP.
Jika Mahfud melihat dari aspek moralitas, Feri melihat juga dari aspek ketidak mampuan (kapabilitas) dan profesionalisme.
Sirekap amburadul.
Waktu sidang MK, KPU tidak menyiapkan bahan apa apa. Mereka menyerahkan semua kepada penasihat hukum. Itu kan tidak profesional.
Yang memalukan adalah ketika hakim menegur ketua KPU (HA) yang ketiduran di ruang sidang.
Feri menyindir, mungkin saja dia ngantuk lantaran bergadang semalaman.
Gagasan Mahfud bukan tak bersambut.