Alih alih Gus Menteri membantah, ternyata DPR sedang mengintip rasuah di Kementerian yang bermotto “Ikhlas Beramal” itu. Sampai sampai DPR merencanakan penggunaan hal angket.
Kordinator Pansus hak angket, Lulu Nur Hamidah menyebut ada potensi korupsi antara lain perubahan jumlah quota haji dari reguler ke haji khusus.
Kata politisi PKB itu jumlah haji khusus tahun ini mencapai 50%. Padahal UU 18 tahun 2019 hanya membolehkan 8%.
Lulu menambahkan pansus juga akan menelisik kemungkinan adanya korupsi atau manipulasi secara fisik. Kalau ada, akan diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum).
Bagai gayung bersambut, jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengaku KPK siap mendampingi DPR.
Kalau ada bukti kuat KPK akan menindak lanjuti.
Dalam keadaaan bingung suringung dan yaqin tak ada korupsi, Yaqut tak urung berkomentar tentang isu hak angket itu :
“Lihat saja nanti”. Irit sekali komentar Gus Menteri.
Maklum otaknya lagi sempit, kali.
La iyalah, lihat aja nanti, Gusmen.- ***