Menag terkesan aji mumpung dengan berlindung di balik prasa boleh bikin kebijakan. Kata orang sunda, itu teh namanya “ngeupeul ngahuapan maneh”.
Agil mengaku, dari honor saja, dia menerima Rp10 juta dari pengelola DAU dan Rp15 juta dari pengelola BPIH setiap bulan. Jumlah itu di luar gaji resmi menteri, yang diatur oleh mentri keuangan sebesar Rp.19,9 juta.
Karena pembuatan PMA itu bottom up (dari bawah), maka tak bisa tidak Dirjen Haji M. Taufiq juga terseret arus jadi tersangka dan bersama masuk bui.
Said mengaku selama jadi Menteri (3 th) dia menerima dana antah berantah itu sekitar Rp4,5 milyar. Sementara jaksa menyebut kerugian negara akibat kebijakan aji mumpung pak menteri agama itu, mencapai Rp700 milyar.
Akhirnya Prof Dr. Said Agil Husin al Munawar dijatuhi majlis hakim yang diketuai Cicut Sutiarso, vonis 5 tahun penjara plus mengembalikan uang kepada negara Rp2 milyar.
Hampir seperti itu juga yang dialami menteri sing siji meneh, Surya Dharma Ali.
Meski merasa tak bersalah, SDA tetap masuk bui lantaran kesedot korupsi dana haji.
Vonis 10 tahun dijalani selama 6 tahun. Sejak 2022 ia menjalani pembebasan bersyarat.
Itu, hanya yang terendus APH (Aparat Penegak Hukum). Tentu ada, malah mungkin lebih banyak yang tidak terdetek. Yang fenomenal adalah 2 menteri plus 1 dirjen yang kesedot magnit korupsi.
Bukan main dan bukan main main. Itu sebuah debut.
Pokoknya duit haji itu mangkin hari mangkin menjadi magnit yang membuat mata mengerling.
Tapi di sawah basah dengan fulus yang mulus itu, tak membuat jemaah betah ibadah. Setiap tahun muncul masalah. Bahkan musibah.- ***