In prinsip semua mereka mendukung.
Namun sayang keburu turun sabda presiden Susilo Bambang Yudono, moratorium pembentukan DOB.
Menurut KBBI moratorium itu berarti penundaan atau penghentian (sementara). Namun moratorium yang ini, kedodoran. Sampai sekarang belum dicabut.
Ada keterangan wakil Presiden Maruf Amin (2019) yang secara exofisio menjabat sebagai ketua Badan Pertimbangan DOB Kepada pimpinan DPD RI. Pak wapres menyebut alasan mengunci moratorium itu. Pertama karena dari 185 DOB yang sudah terbentuk antara tahun 1999-2005 , 85% tidak berkembang. Mereka masih dibiayai pemerintah pusat.
Yang kedua pemerintah sekarang sedang tidak punya uang. APBN cekak, bahkan defisit terus.
Sampai 2020 ada 325 usulan DOB yang ngendon di laci Mendagri.
Tapi jika berita teranyar bahwa presiden (entah presiden yang mana) benar telah setuju tentu harus disyukuri.
Ja zaakallah khoiron.
Infra struktur politik sudah ada yaitu Perda 28 tahun 2010 tentang Pengembangan Jawa Barat bagian Selatan. Pun demikian Perda Tasik Selatan kabarnya sudah dibuat.
Soal anggaran infra struktur juga jangan khawatir. Ada Perpres 87 tahun 2021 tentang Pengembangan Jawa Barat bagian Selatan. Perpres itu merupakan komitmen presiden Joko Widodo dengan anggaran sekitar Rp150 trilyun.