Meski begitu banyak reaksi dan resistensi dari berbagai pihak.
Aisyiyah, oraganisasi emak emak Muhammadiyah tak setuju.
Ketua Divisi Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHBP) PP Aisyiyah, Hening Parlan tegas menyatakan menolak keputusan PP Muhammadiyah mengambil Izin Usaha Pertambangan. Apalagi batu bara.
Terlalu banyak mudharat dari pada maslahat.
Tanpa berusaha di bidang pertambangan juga, Muhammadiyah mampu hidup, tegas Hening.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Laksono idem dito.
Meski menghormati keputusan pimpinan tapi dia mengaku secara pribadi kecewa dan tidak setuju. Keputusan itu sangat bernuansa politik.
Mencegah kerusakan lebih baik dari mengambil maslahat.
Apalagi maslahat yang belum terukur, kata Trisno.
Divisi riset dan Litbang PP Aisyiyah justru sedang menyelenggarakan webinar bertajuk “Apakah izin pertambangan ormas itu berkah atau musibah ?”.