Oleh : Eka Purwanto
PEGAWAI negeri, –konon katanya– dikenal karena memiliki kemampuan “sulap” yang mumpuni. Sekali melafalkan abrakadabra, benda yang nyata hilang dalam sekejap.
Keahlianya pun beragam. Contohnya, jika bepergian ke luar kota selama dua hari, dalam laporan perjalanan dinas tertulis seminggu. Jatah menginap di hotel berbintang, disulap jadi tidur di rumah teman. Pintar nian, Cuy!
Jika ditelusuri, ‘kecerdasan’ main sulap itu muncul karena adanya godaan setan. Habis bisikan setan, terbitlah jurus maling.
Setan adalah makhluk yang sangat ulet. Ia pantang menyerah sampai tujuan menjerumuskan manusia pada kesesatan tercapai.
Mereka akan selalu menggoda dan membisikan kejahatan agar manusia menjadi sekutunya.
Semakin kuat iman seseorang, maka setan yang merayu pun tidak sembarangan, bukan kaleng-kaleng! Bisa jadi setan dengan predikat cumlaude yang turun tangan.
Wan Fulan, seorang teman yang bekerja di bagian keuangan sebuah perusahaan swasta, tampak serius menganalisis pengeluaran dan pemasukan.
Tiba-tiba setan berbisik; “Pakai dulu uang itu, beli rumah dan mobil baru”.
Merasa diabaikan, setan makin gencar.
“Begini saja, simpan uang itu dalam bentuk deposito. Setahun kemudian, kau tarik bunganya untuk beli rumah dan mobil. Nominal pokoknya jangan diutak-atik, jangan kau tarik pula. Dijamin aman! Gimana, mantap kan?” rayu sang setan.
Itu namanya korupsi!
“Siapa bilang korupsi?” setan balik bertanya.
“Itu duit perusahaan. Kau amankan saja. Simpan di bank sebelum dipakai. Kalau ada yang tahu, itu perkara kecil. Dengan uang di tangan, kau bisa atur segalanya.” jelas setan.
Wan Fulan terdiam sejenak. Nampaknya ia tergiur. Nalar sehatnya hilang. Otaknya jadi miring tersebab silau oleh angka nol yang berderet panjang.
Di akhir cerita, Wan Fulan dikabarkan tertangkap karena terbukti menggelapkan uang perusahaan.
Wan Fulan tak sendirian. Kisah utak-atik angka dan korupsi bukan perkara aneh. Ada banyak kasus white collar crime patgulipat di negeri ini.
Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yang terdiri dari pejabat negara dan pihak swasta, dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI” ungkap jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada 26 Juli 2024 silam.
Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas ketujuh tersangka tersebut karena proses penyidikan masih terus berjalan.
Selain itu, belum lama ini Kejaksaan Agung juga mengumumkan tujuh tersangka baru dalam kasus korupsi 109 ton emas yang menggunakan label PT Antam tanpa adanya kerja sama resmi.
Kapuspenkum Harli Siregar menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan internal.
“Estimasi kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun” ujar Harli beberapa waktu silam.
Lalu ada pula menteri yang digelandang KPK. Tak sebatas menteri, kepala daerah pun dilaporkan banyak yang terjerat kasus korupsi.
Orang-orang terhormat di gedung dewan, turut pula diciduk aparat. Ujung-ujungnya, ruang sempit di lapas koruptor penuh sesak oleh insan serakah yang haus tahta dan harta.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan bahwa ada 61 kepala daerah yang terlibat kasus korupsi dari tahun 2021 hingga 2023.
Mayoritas kasus tersebut melibatkan suap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah untuk kepentingan pribadi.
Tindak pidana korupsi biasanya. –walau tak semua– diilhami bisikan dari lingkungan rumah. Setan, bisa saja bersemayam di hati istri kita.
Oleh karena itu, penting untuk menerapkan sikap bersyukur atas segala nikmat yang diterima, sekecil apapun.
Sekali lagi! Sekecil apa pun, nikmat itu harus kita syukuri.
Bisikan istri terkadang menyesatkan.
“Pah, beli mobil baru dong. Masa kalah sama tetangga,” begitulah kira-kira jebakan setan dimulai.
Jika kita membentengi diri dengan iman yang kuat, selalu bersyukur, bisikan setan Insyaallah tidak akan mempan. Ia akan balik kanan, putar arah mencari sasaran yang lebih empuk.-***