Nah untuk pejabat di Kemenag sebelum sampai alam barzah, di dunia saja sudah dicecar Pansus. Mereka dianggap melakukan contempt of parlemen, pelecehan kepada para yang terhormat wakil rakyat. Rakyat pemilik kedaulatan.
Kalau terbukti terjadi pelanggaran undang undang, ada korupsi atau gratifikasi, KPK atau APH lain pasti menggusur mereka ke ruang jeruji besi.
Di dunia menderita dalam penjara, di alam kubur merobek robek mulut.
Kemenag kok ngibul.- ***