Harga yang ditawarkan oleh pelaku kepada calon pembeli adalah Rp 13 juta.
Transaksi tersebut direncanakan dilakukan secara diam-diam, namun berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya.
Polisi berhasil melacak lokasi pelaku melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber. Setelah melakukan pemantauan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku sebelum transaksi penjualan dilakukan. Anak pemulung yang menjadi korban berhasil diselamatkan dalam kondisi sehat meskipun mengalami trauma.
Terminal Bandung Kini Lebih Modern Berkat Revitalisasi Rp80 Miliar
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Bandung dan dijerat dengan pasal penculikan serta perdagangan manusia. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut apakah pelaku terlibat dalam jaringan perdagangan anak yang lebih luas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengutamakan keselamatan anak korban penculikan dan akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk perdagangan manusia di wilayah Bandung,” ujar Budi dalam konferensi pers.
Beliau juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada terhadap orang asing yang mendekati anak-anak mereka.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak segan-segan memanfaatkan kelemahan sosial untuk mencapai tujuan mereka.
Kasus penculikan anak ini menyoroti kembali masalah perdagangan manusia di Indonesia, khususnya yang melibatkan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) turut mengecam kejadian ini dan menyerukan perlunya peningkatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat untuk mencegah modus-modus serupa.
Menurut Ketua LPAI, Seto Mulyadi, kasus-kasus seperti ini sering kali melibatkan keluarga yang berada dalam situasi ekonomi sulit, di mana pelaku menggunakan pendekatan manipulatif untuk mendapatkan kepercayaan korban dan keluarga mereka. ***