Menurut Ahmad Rahmat, semua warga memiliki hak yang sama dalam menjaga kerukunan di masyarakat, termasuk warga Gang Cipedes Hegar.
“Kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik, sesuai norma dan aturan yang berlaku, demi menjaga kerukunan dan keadilan bagi seluruh warga,” tutupnya.
Diharapkan, dengan adanya mediasi dan keterlibatan pihak berwenang, permasalahan di Gang Cipedes Hegar ini dapat menemukan solusi yang adil dan tidak merugikan kepentingan warga maupun pihak Yayasan Trimulya.
1 2