KoranMandala.com -Jika Anda berencana memperpanjang SIM A atau SIM C di Bandung pada Senin, 30 September 2024, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi.
Mobile SIMling 1 akan berlokasi di Dago Plaza, sementara Mobile SIMling 2 tersedia di ITC Kebon Kalapa.
Pelayanan dimulai pukul 08:00 dan berlangsung hingga penerbitan SIM selesai. Pastikan untuk datang lebih awal, karena pendaftaran akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi.
Pengunjung Tak Sengaja Menginjak Gas, Mobil Tabrak Booth di GIIAS Bandung Insiden Tak Terduga!
Untuk memperpanjang SIM, Anda perlu membawa beberapa dokumen seperti KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP) yang masih berlaku, fotokopi KTP, SIM yang masih berlaku, serta surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C adalah Rp 75.000. Biaya tambahan meliputi asuransi dan tes kesehatan.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor SATPAS. Jangan lewatkan kesempatan ini!