KoranMandala.com -Pada Senin, 1 Oktober 2024, layanan SIM Keliling di Bandung akan tersedia di dua lokasi utama: Dago Plaza dan ITC Kebon Kalapa.
Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus ke kantor Satpas.
Dengan jam operasional yang dimulai pukul 08.00 hingga selesai, pastikan Anda datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang. Apa saja syarat yang perlu dipenuhi, dan berapa biayanya?
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Untuk mempermudah warga, SIM Keliling hari ini hadir di dua lokasi strategis di Bandung.
Anda bisa mengunjungi layanan di Dago Plaza atau ITC Kebon Kalapa sesuai dengan lokasi terdekat.
Kedua lokasi ini akan melayani perpanjangan SIM dari pukul 08.00 pagi hingga proses penerbitan SIM selesai.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM A atau SIM C, Anda harus membawa beberapa dokumen penting. Berikut adalah persyaratannya:
- KTP asli atau SUKET yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP/SUKET.
- SIM lama yang masih berlaku (SIM yang masa berlakunya habis tidak bisa diperpanjang di layanan keliling, harus melalui proses baru di Satpas).
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di layanan keliling di Bandung sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Selain itu, ada tambahan biaya asuransi sebesar Rp 50.000, biaya tes kesehatan Rp 65.000, dan biaya psikotes Rp 75.000.
Tips Agar Proses Cepat dan Mudah
- Datang lebih awal: Pendaftaran SIM Keliling bisa ditutup lebih cepat jika kuota sudah terpenuhi.
- Pastikan dokumen yang dibawa lengkap dan masih berlaku.
- Gunakan pakaian yang sopan dan nyaman karena proses mungkin memakan waktu beberapa jam.