Ada pun pada 2019, telah dibuat nota kesepahaman berupa kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Nota kesepemahaman ini telah berakhir pada 29 Juni 2024.
“Untuk itu, perlu adanya pembaharuan. Dengan lingkup kewenangan di masing-masing pihak (antara Kementerian PUPR, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung),” ujar Erna.
Dia juga menyambut positif upaya sementara yang dilakukan Pemkot Bandung dalam menerapkan manajemen lalu lintas, sambil menunggu hadirnya BIUTR sebagai solusi jangka panjang.
“Apresiasi untuk Pemkot Bandung, pak Pj Wali Kota yang sudah memikirkan manajemen traffic sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan. Diharapkan, BIUTR ini menjadi solusi baru untuk kemacetan di Kota Bandung,” tutur Erna.
Melansir paparan dari Pemkot Bandung dalam rapat ini, BIUTR adalah jalan tol dalam kota yang direncanakan menghubungkan wilayah utara dan selatan Kota Bandung. Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki aksesibilitas dan mengurangi kemacetan di Kota Bandung dan sekitarnya.
Proyek ini dijadwalkan berlangsung mulai dari pengadaan tanah hingga selesai pada tahun 2029. Tahap persiapan pengadaan tanah dimulai pada 2024, sedangkan pengendalian pemanfaatan ruang dilakukan secara bertahap dengan dukungan dari APBN dan APBD.