KoranMandala.com – Kecamatan Cinambo Kota Bandung menyebutkan bahwa wilayahnya sudah mampu zero waste. Masyarakat di Kecamatan Cinambo sudah mampu memilah sampah mereka dari rumah.
Kecamatan Cinambo merupakan Kecamatan Pemekaran Eks Kelurahan Ujung Beruung dan Cisarantren Wetan Berdasarkan dengan Perda No. 06 Tahun 2006 yang diresmikan pada tanggal 22 Maret 2007.
Ternyata penduduk di Kecamatan Cinambo didominasi oleh usia sekolah dan usia produktif.
Kecamatan Cinambo mampu memilah sampahnya karena berkenaan dengan sifat sampah anorganik yang mempunyai ekonomi untuk dijual. Sedangkan sampah organik akan terurai oleh magot.
Kecamatan Cinambo, Hakim Satya Budhi menyebutkan bahwa TPS di daerah Cinambo juga sudah dapat berfungsi sebagai tempat pemilihan sampah.
Maka dari itu, semua warga Cinambo sudah dapat memilah sampahnya dari rumah. Dan masyarakat pun sudah tidak membuang sampah ke TPS.
“Alhamdulillah, warga Kecamatan Cinambo sudah memilah sampah dari rumah dan tidak dibuang sembarangan,” Hakim menuturkan.
Hakim berterus terang bahwa dahulu masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. Maka, masalah sampah masih belum bisa diselesaikan dari sumbernya. Meskipun begitu, karena adanya tekad luar biasa dari warga, pengurus, serta pemerintahan permasalahan sampah pun dapat diselesaikan.
“Sekarang masyarakat sudah bahagia karena sudah rapih, bersih serta tidak buang sampah di mana saja. Sampah organik dan anorganik sudah dikelola dengan baik,” tambah Hakim.