Khusus untuk hati, isi perut dan beberapa potong daging Astuti, Benget memisahkannya dengan menyimpannya di dalam kulkas kedainya. Ia juga membakar kasur yang memiliki bekas noda darah Astuti.
Setelahnya, dengan menyewa sebuah mobil angkot merah, Benget dan Tini membuang kantong kantong berisi potongan tubuh dan kepala Astuti di beberapa titik sepanjang jalan tol Cikampek.
Sepulang dari tol, ia lalu mengolah daging Astuti menjadi bahan membuat soto dan menghidangkannya secara gratis. Untuk disantap oleh rekan rekannya di terminal tanpa memberitahu bahwa soto itu menggunakan daging manusia.
Kejahatan keduanya terungkap setelah ada saksi mata yang melaporkan sebuah angkot merah mencurigakan. Terlihat beberapa kali berhenti dan melempar plastik berukuran besar ke tepi jalan tol. Dan saat di periksa, plastik itu berisi potongan kepala Astuti.
Temuan itu lalu di selidiki oleh pihak kepolisian hingga menemukan potongan potongan tubuh lain yang saling berjarak 1km di sepanjang jalan tol tersebut. Dan setelah penyelidikan, Benget berhasil di tangkap saat sedang berjualan soto di kedainya bersama Tini.
Benget mengakui semua perbuatannya termasuk menghidangkan daging Astuti untuk makan gratis rekan rekannya. Ia dan Tini di nyatakan bersalah atas kasus pemb*nuhan berencana dengan Benget mendapat vonis mati, sedangkan Tini yang membantunya di jatuhi vonis 14 tahun penjara.
Namun pada 3 November 2013, Benget yang sudah sering sakit sakitan selama persidangan akhirnya meninggal dunia akibat penyakit TBC akut yang ia derita.***