KoranMandala.com – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara meminta pengembang proyek yang berdampak terhadap fasilitas publik seperti jalan dan taman turut memperhatikan kepentingan publik. Proyek pembangunan harus tetap memperhatiakn keselamatan dan kenyamanan warga.
Koswara mencontohkan, galian yang digagas oleh PT. BII sebagai proyek penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Jalur harus dimitigasi. Kalau jalan terganggu, maka harus dipetakan secara maksimal,” pintanya saat Apel Mulai Bekerja, di Balai Kota Bandung, Senin 4 November 2024.
TPA Sarimukti Dibatasi, PJ Walikota Bandung Minta Pasar Memilih dan Memilah Bukan Buang Sampah
Seperti diketahui, saat ini terdapat sejumlah proyek penggalian yang dilaksanakan Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JPB).
Proyek IPT merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi.
Menurutnya, di samping pelaksanaan proyek, kegiatan ini pun harus mementingkan kepentingan masyarakat sekitar khsusunya mobilitas yang setiap hari beraktivitas.
“Masalahnya bukan kontrak kerja saja, tapi masalahnya juga untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT BII, Asep Wawan Darmawan memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pembangunan ducting di Kota Bandung.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya, karena ini konsekuensi pembangunan. Kami terbuka masukan terbaik buat kebaikan masyarakat Kota Bandung,” ujarnya.