KoranMandala.com -BPBD Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat banjir di Kabupaten Bandung. Status berlaku 22 November hingga 6 Desember 2024. Keputusan ini untuk mempercepat penanganan banjir di 12 kecamatan akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi.
Pranata Humas BPBD Jabar, Hadi Rahmat, mengatakan status ini untuk mengoptimalkan pemulihan wilayah terdampak banjir.
“Kami fokus evakuasi, pembersihan lumpur, sampah, dan perbaikan infrastruktur rusak bersama Damkar, TNI, Polri, serta relawan,” katanya.
12 Kecamatan Terdampak Banjir
Banjir melanda 12 kecamatan, termasuk 22 desa di Bojongsoang, Dayeuhkolot, Pameungpeuk, Baleendah, Katapang, Ciparay, Pacet, dan Majalaya. BPBD mencatat 3.976 rumah terendam dan berdampak pada 11.082 jiwa di wilayah Kabupaten Bandung.
“Dayeuhkolot terdampak paling parah dengan 3.165 rumah terendam dan 8.711 jiwa terkena dampaknya,” tambah Hadi.
Luapan Sungai Citarum dan jebolnya tanggul menjadi penyebab utama banjir di empat kecamatan tersebut. Curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir juga memperburuk kondisi masyarakat di wilayah terdampak.
Pemulihan Difokuskan pada Kebutuhan Dasar Warga
BPBD mendukung penanganan di lapangan melalui pengiriman personel, peralatan, dan logistik ke wilayah terdampak.
“Prioritas kami memenuhi kebutuhan dasar warga, seperti pangan, sandang, dan kesehatan di lokasi pengungsian,” jelas Hadi.
BPBD mendirikan posko tanggap darurat di beberapa titik, termasuk di kawasan Taman Air Bojongsoang. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi bantuan logistik dan dukungan bagi warga terdampak di wilayah Dayeuhkolot.
“Kami juga memberikan sembako, beras, terpal, dan alat kebersihan kepada pengungsi,” tutup Hadi.
Tanggap darurat ini diharapkan meringankan beban masyarakat dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir.