“Kami mohon pengertian dari para ahli waris. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan jenazah. Mekanisme birokrasi memerlukan waktu, sehingga kami langsung bertindak untuk menghindari kerusakan lebih parah,” ujarnya.
Bambang menyebut, Pemkot Bandung terus berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan menjaga keamanan lingkungan TPU serta kenyamanan masyarakat.***
1 2