KoranMandala.com -Pada hari Selasa 3 Desember 2024, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengumumkan pemberlakuan darurat militer, untuk melindungi negara dari ancaman kekuatan komunis.
Pengumuman ini tersampaikan di tengah perdebatan di parlemen mengenai rancangan undang-undang anggaran.
“Untuk menjaga keberlangsungan Korea Selatan yang berhaluan liberal dari ancaman yang timbul oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk mengatasi elemen-elemen yang membahayakan negara… Dengan ini, saya mengumumkan pemberlakuan darurat militer,” ujar Yoon dalam pidato yang penyiarannya langsung di televisi pada masyarakat, sebagaimana dari laporan kantor berita AFP.
Tentang darurat militer, pengumumannya terjadi saat Partai Kekuatan Rakyat yang pemimpinnya adalah Yoon terlibat ketegangan dengan oposisi utama. Apa saja? Partai Demokrat, yang ada kaitannya dengan RUU anggaran untuk tahun depan.
Dengan latar belakang ketegangan politik yang terus meningkat, keputusan Presiden Yoon untuk mengumumkan status darurat militer menandakan kalau situasi di Korea Selatan sedang ada di fase kritis. ***