KoranMandala.com – Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Lili Rasjidi meninggal dunia pada Rabu, 4 Desember 2024 malam tepatnya pada pukul 20.55 WIB dalam usia 85 tahun.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Unpad mengadakan upacara pelepasan jenazah untuk sosok yang pernah menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama Universitas Padjadjaran pada tahun 1991.
Rektor Universitas Padjadjaran, Arief S. Kartasasmita, memimpin upacara tersebut yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan universitas dan fakultas, serta kerabat dan rekan-rekan almarhum.
Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T. Resmi Terpilih sebagai Rektor ITB 2025-2030
Setelah disalatkan, jenazah beliau langsung dimakamkan di TPU Cikutra, Bandung pada Kamis 5 Desember pagi.
Di mata keluarga, Prof. Lili telah banyak berkontribusi dalam bidang hukum dan pendidikan di Indonesia. Hal ini disampaikan adik almarhum Agus Rasjidi (66) ketika ditemui Koran Mandala di rumah duka, Jalan Karang Sari No 4 Kota Bandung.
“Almarhum sudah mengabdikannya cukup lama ya untuk terutama untuk di bidang hukum dan pendidikan beliau sudah banyak berkiprah terutama di Indonesia bahkan negara tetangga Malaysia apalagi di Jawa Barat khususnya Universitas Pajajaran,” bebernya.
Diketahui Prof. Lili berhasil meraih gelar di Fakultas Hukum dan FISIP Unpad, almarhum juga melanjutkan studi Magister dan Doktor di Universiti Malaya, Malaysia serta pernah jadi visiting professor di Program Pascasarjana Bonn University, Jerman.
Hal ini dibenarkan istri Prof Lili Rasjidi, Ida Rasjidi yang menyebut mendiang suaminya telah meninggalkan warisan intelektual bagi Indonesia.
“Banyak tulisan beliau yang bisa dilihat di Google sudah sangat banyak terbitan bukunya dimana-mana bahkan best seller di Malaysia. Intinya pesan beliau sebelum meninggal adalah kita harus jujur dan bersih dalam menjalani kehidupan,” tutupnya.