KoranMandala.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menetapkan status darurat bencana selama 14 hari ke depan setelah bencana hidrometeorologi melanda 18 kecamatan.
Bencana banjir, pergeseran tanah, longsor, dan jalan amblas melanda wilayah selatan Kabupaten Cianjur sejak Rabu 4 Desember 2024.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat menginformasikan bahwa tim gabungan bersama relawan terus berupaya menangani para penyintas dan melakukan penilaian terhadap wilayah yang terdampak.
Tak Kenal Waktu, Petugas PLN UID Jabar Hadirkan Terang di Tengah Bencana Cianjur
“Bantuan logistik dan obat-obatan telah didistribusikan, termasuk pendirian dapur umum dan tenda darurat untuk pengungsi,” ungkap Hadi kepada Koran Mandala pada Senin 9 Desember 2024.
Hingga saat ini, petugas gabungan telah berhasil membuka beberapa akses jalan yang sebelumnya tertutup oleh material longsor.
“Beberapa ruas jalan kini sudah dapat dilalui oleh kendaraan, meskipun pengendara diharapkan tetap berhati-hati,” tambahnya.
Hadi menjelaskan bahwa pergeseran tanah, jalan amblas, longsor, dan banjir telah terjadi di beberapa lokasi, mengakibatkan 439 rumah rusak dan 357 rumah dalam kondisi terancam.
Selain itu, bencana hidrometeorologi ini juga telah merusak infrastruktur jalan di 83 titik, serta merusak 4 saluran irigasi dan 9 jembatan.
“Data yang kami kumpulkan menunjukkan bahwa sebanyak 2.760 jiwa terdampak, dan 777 jiwa di sembilan kecamatan terpaksa mengungsi,” jelasnya. “Saat ini, mereka tinggal di rumah-rumah penduduk, aula desa, serta posyandu sebagai tempat penampungan sementara,” tambahnya.