KoranMandala.comI Wayan Agus Suartama, atau yang lebih dikenal dengan Agus Buntung, baru-baru ini sempat menghebohkan masyarakat satu Indonesia. Agus ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi setempat.

Kasus Agus Buntung ini sedang ramai di berbagai platform media sosial, lantaran Agus merupakan seorang pria disabilitas yang tidak memiliki tangan. Alih-alih menjadi korban, Agus justru merupakan pelaku kasus pelecehan.

Selain itu, berita lanjutan yang menginformasikan bahwa Agus tidak hanya melakukan pelecehan kepada satu orang, hal ini turut mengejutkan warga net. Ternyata, korban Agus telah mencapai 15 orang perempuan di bawah umur.

Viral! 3 Gus yang Ramai di Medsos Mirip dengan Summon Monster di Anime Naruto

Sebelumnya, Agus mendapat banyak dukungan dari netizen karena kondisi fisiknya yang dinilai tidak masuk akal untuk berbuat kejahatan, apalagi melakukan pelecehan seksual.

Pembelaan dari sejumlah masyarakat Indonesia membuat korban-korban Agus Buntung memberanikan diri untuk melapor kepada pihak kepolisian. 

Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan cara Agus Buntung menjalankan aksi jahatnya. 

“Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan. Sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam”. Ujar Kombes Pol Syarif Hidayat, Jumat (6/12/2024).

Rupanya, cara Agus melecehkan korban adalah dengan rayuannya yang berupa ucapan manipulatif. Sehingga mendesak para korban mengikuti perintah Agus.

Dalam rekaman percakapan yang beredar, Agus Buntung berusaha meyakinkan korban bahwa ia berbeda dari pria lain yang sering dianggap menyakiti perasaan perempuan. 

Agus menyatakan bahwa ia rela mengorbankan nyawanya demi mahasiswi yang menjadi korban dalam rekaman video tersebut.

Saat ini Agus sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian setempat. Warga berharap Agus bisa diadili dan korban mendapatkan keadilan.***




Sumber: X.com

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News dan KoranMandala WA Channel
Exit mobile version