KoranMandala.com – Catatan Atul Subhash, seorang engineer AI di Bengaluru yang meninggal dunia dengan kehendak sendiri, ramai diperbincangkan di platform X. Dokumen sebanyak 24 halaman dengan judul asli “Justice is Due” atau “Keadilan sudah ditegakkan” itu berisi permohonan terakhirnya.
Koranmandala mendapatkan catatan Atul Subhash tersebut dari akun X Prayag Tiwari pada hari Rabu, 11 Desember 2024.
CATATAN ATUL SUBHASH
KEADILAN SUDAH DITEGAKKAN
Sekarang setelah aku pergi, tidak akan ada uang untuk dijarah dan aku berharap mereka mungkin mulai melihat fakta-fakta dari kasus-kasus itu. Suatu hari, kamu akan tahu wajah asli ibumu dan keluarganya yang serakah. Aku berdoa agar mereka tidak melahapmu dan jiwamu. Aku sering tertawa ketika aku ingat bahwa aku mulai menabung uang (disesuaikan dengan inflasi) untuk sebuah mobil ketika kamu kuliah. Konyolnya aku. Ingatlah ini selalu bahwa kamu tidak berutang apa pun kepada siapa pun. Jangan percaya masyarakat. Jangan percaya sistem. Keduanya – masyarakat dan sistem ingin makan darimu. Jika darahku menang di dalam dirimu, kamu akan hidup, mencintai dan berjuang dengan sepenuh hatimu dan menciptakan hal-hal indah & menghancurkan masalah dengan pikiranmu. Semoga kamu menjalani hidup dengan keyakinan & kebanggaan yang aku miliki. Semoga kamu tidak berubah menjadi lintah sosialis atau komunis yang merupakan bentuk korupsi tertinggi yaitu korupsi jiwa. Selamat tinggal anakku!
KEINGINAN TERAKHIRKU
1. Semua sidang kasus saya harus dilakukan secara langsung dan masyarakat negeri ini harus mengetahui kasus saya dan mengetahui betapa buruknya sistem hukum dan penyalahgunaan hukum yang dilakukan oleh para wanita ini.
2. Mohon ijinkan catatan diri saya dan video yang saya unggah ini sebagai pernyataan dan bukti saya.
3. Rita Kaushik adalah seorang Hakim di Uttar Pradesh. Saya khawatir dia mungkin akan merusak dokumen, memberi tekanan pada saksi, dan dapat berdampak buruk pada kasus-kasus lainnya. Berdasarkan pengalaman saya, pengadilan Bengaluru relatif lebih taat hukum dibandingkan pengadilan UP. Saya meminta agar kasus-kasus di Karnataka ditangani demi kepentingan Keadilan dan menahannya dalam Tahanan Peradilan dan Kepolisian di Bengaluru hingga persidangan dimulai. Berikut adalah putusan tentang alasannya
4. Menyerahkan hak asuh anakku kepada orang tuaku yang mampu membesarkannya dengan nilai-nilai yang lebih baik.