Koswara mengakui bahwa proyek ini sedang dikejar untuk selesai sebelum akhir tahun. Namun, pendekatan yang digunakan dinilai terburu-buru dan kurang perencanaan.
“Kalau ada pengerasan beton yang butuh waktu, bisa digunakan aditif untuk mempercepat pengerjaan. Tidak bisa terus dibiarkan seperti ini,” tambahnya.
Dia juga meminta penambahan rambu lalu lintas di ruas jalan yang digali agar pengguna jalan dapat menghindari area tersebut. Sayangnya, hingga saat ini, implementasi di lapangan masih jauh dari memadai.
Berbagai pihak menilai bahwa proyek ini mencerminkan kelalaian serius dari pelaksana proyek. Sejumlah warga yang terdampak kemacetan maupun risiko kecelakaan menuntut perhatian lebih dari pemerintah kota.
“Kondisi saat ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan publik. Harus ada perubahan drastis, bukan sekadar janji,” ujar salah seorang warga Andri (37).
Dengan banyaknya keluhan dari masyarakat, publik berharap agar Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas terhadap PT BII dan memastikan bahwa proyek ini tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan dan kenyamanan warga.
“Proyek penataan kota tidak seharusnya membuat warga menderita. Kalau dikerjakan asal-asalan, apa gunanya?” ucapnya.