KoranMandala.com -Kebakaran tempat hiburan karaoke ‘New Big Executive’ di di lantai 2 Bandung Trade Mall (BTM), Jalan Ibrahim Adjie No. 47 Kota Bandung berhasil dipadamkan pada Sabtu 14 Desember 2024 pukul 18.20 WIB.
Pemilik New Big Executive, Andri Ardiputra (50) menyebut kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 16.00 WIB saat tempat usahanya masih tutup tapi ada yang melihat asap keluar dari lantai 2.
“New Big Executive buka jam 5 atau 6 sore, karyawan kami dapat laporan dari security BTM katanya asap keluar dari sisi gedung jam 4,” jelasnya.
Korsleting Jadi Penyebab Kebakaran Terbanyak, Publik Kota Bandung Wajib Waspada
“Mereka kemudian melapor ke polsek dan petugas, sehingga bisa dilakukan langkah pemadaman,” tambahnya saat ditemui Koran Mandala pada Minggu pagi 15 Desember 2024.
Setelah ada laporan, sembilan mobil pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi pada 16.26 WIB. Setibanya di lokasi, petugas memadamkan api dengan menjebol tembok dan memecahkan kaca untuk mengeluarkan asap.
“Damkar datang kesini menjebol tembok dan sudah ditangani selesai penyebabnya kemungkinan konsleting listrik, kita belum cek ke dalem soalnya dipasang garis polisi,” ungkapnya.
Andri sempat masuk melihat TKP dan melihat salah satu ruangan karaoke yang hangus terbakar. “Total kami punya 10 room, yang kebakaran cuma 1 room dan tidak merambat ke room lain,” bebernya.
Hingga saat ini, Andri memperkirakan kerugian material yang ia derita akibat kebakaran ini bisa mencapai Rp1 miliar.
“Penyemprotan air oleh Damkar telah merusak plafon, komputer server juga alat-alat elektronik karena basah otomatis rusak semua kalo dihitung bisa 1 miliar kerugian kami,” bebernya.
Hal ini diperparah dengan pemasangan garis polisi di TKP kebakaran, Andri pun sudah mengajukan surat permohonan pencabutan police line kepada Polsek setempat.
“Barusan saya habis dari polsek bikin surat permohonan agar police linenya dibuka tapi katanya kapolseknya lagi keluar, katanya sih bisa tapi belum dibuka juga,” bebernya.
Andri pun berharap garis polisi segera dibuka supaya karyawannya bisa bersih-bersih dan menyelamatkan aset-aset yang tersisa.
“Supaya kita bisa langsung keringkan dan selamatkan barang-barang yang bisa diselamatkan kalo lama-lama nanti bisa karatan dan rusak total, saya harus bisa cepat-cepat ke dalem untuk menyelamatkan aset saya,” bebernya.
Andri pun mengaku tak akan mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pihak manapun, ia hanya ingin usahanya kembali berjalan.
“Saya punya karyawan dan karyawan saya juga punya keluarga, saya berharap tempat usaha saya ini bisa segera beroperasi agar punya penghasilan lagi,” tutupnya.