KoranMandala.com – Warga Dusun Senen, Desa Cipakem, Kabupaten Kuningan, dikejutkan dengan kasus tragis pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.
Kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Video pelaku sempat tersebar di media sosial dan aplikasi WhatsApp, menambah gempar suasana.
Menurut Sekretaris Desa Cipakem, Armansyah, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 05.00 WIB, seusai salat Subuh.
Sat Reskrim Polres Kuningan Meringkus AR, Tersangka Curanmor
Warga mendengar suara keributan dari dalam rumah korban dan segera melapor ke pamong desa. Setelah itu, warga bersama pamong desa mendatangi rumah korban dan mendapati pintu rumah terkunci.
“Pintu rumah terpaksa kami dobrak. Saat pintu terbuka, korban yang berinisial I (60) ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka-luka di tubuhnya,” ujar Armansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Pelaku berinisial S (36), yang masih berada di ruang tengah rumah, langsung diamankan oleh warga bersama pamong desa. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Desa Cipakem sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian dan Tim INAFIS Polres Kuningan.
Armansyah menambahkan bahwa pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan. “Pelaku sudah beberapa tahun mengalami gangguan jiwa dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa. Saat ini, pelaku masih menjalani pengobatan jalan di Rumah Sakit Permata Kuningan,” ungkapnya.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan peristiwa ini. Putu menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan cobek dan pisau sebagai alat untuk melakukan pembunuhan. Barang bukti telah ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk keperluan otopsi,” jelas Putu.