KoranMandala.com – Sampah di area Pasar Caringin kembali menumpuk setelah tidak diangkut selama tiga bulan. Berdasarkan pengamatan Koran Mandala pada Selasa 17 Desember 2024, tumpukan sampah tersebut meluas dari lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Pengawas kebersihan Pasar Induk Caringin Bandung, Dede Suparman (61) menilai kondisi ini mengganggu aktivitas perdagangan. Ia pun berharap pemerintah bisa turun tangan.
“Tolonglah minta diselesaikan gimana solusinya pemerintah untuk membantu masalah darurat sampah yang ada di pasar ini,” bebernya.
DLH Kota Bandung Tegaskan Pengelola Pasar Bertanggung Jawab Terhadap Sampah
Pria yang sudah mengelola sampah di Pasar Caringin sejak 1991 itu menjelaskan bahwa salah satu penyebab penumpukan ini adalah pengurangan frekuensi pengangkutan yang diterapkan sejak akhir tahun 2023.
“Biasanya, pengangkutan dilakukan sebanyak 10 ritase per hari. Namun, setelah kebakaran di TPA Sarimukti, kini hanya dilakukan tiga ritase, sehingga sampah menumpuk seperti ini,” jelasnya.
Dede mengungkapkan, Pasar Induk Caringin memproduksi sampah sekitar 60 ton per hari. “Terus sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti cuma 24 ton, sisanya numpuk disini,” ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Deni Prihadi, Humas Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pasar Caringin dilakukan oleh pihak swasta. Hal ini disebabkan karena Pasar Caringin bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melainkan milik swasta.
“Karena Pasar Caringin dimiliki oleh swasta, maka pengelola swasta bertanggung jawab untuk menangani sampah di area tersebut. Sementara pasar lainnya adalah milik Pemkot Bandung dan pengelolaan sampahnya menjadi tanggung jawab Perumda Pasar,” ujar Dudy saat dihubungi Koran Mandala via Whatsapp.
Deni menjelaskan bahwa hal ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
“Tanggung jawab utama dalam pengelolaan sampah terletak pada pengelola pasar, baik yang dimiliki oleh pemerintah kota maupun swasta,” tegasnya. ***