KoranMandala.com -Sebanyak 25 dari 376 desa di Kabupaten Kuningan kini menyandang status Desa Bersinar. Hal itu disampaikan Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya, dalam jumpa pers, Selasa 24 Desember 2024.
“Kami berkomitmen meningkatkan program P4GN bekerja sama dengan masyarakat, pemerintah, dan swasta,” kata Agus Mulya.
Program ini bertujuan menciptakan masyarakat sadar bahaya narkoba demi mendukung Kabupaten Kuningan benar-benar bebas narkotika.
Penegakan Hukum Tegas
Agus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selama 2024, BNNK melaksanakan 21 kegiatan asesmen terpadu dengan total 41 penyalah guna narkotika. Barang bukti yang disita berupa sabu 8,38 gram dan ganja 6,91 gram.
Penyalahguna yang diasesmen sebagian besar berusia 18-29 tahun, kelompok usia rentan narkoba.
Desa Bersinar Terus Bertambah
Agus mengungkapkan, Desa Bersinar bertambah menjadi 25 desa dari 376 desa/kelurahan di Kuningan.
“Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar jumlah Desa Bersinar terus bertambah,” katanya.
Program P4GN melibatkan sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dengan sinergi semua pihak, BNNK optimis Kuningan menjadi kabupaten benar-benar bersih narkoba.