Kepala perwakilan dari CV Yasindo Multi Pratama, Linda, hadir di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi untuk menemui para korban. Dalam kesempatan tersebut, Linda menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa perusahaan siap memberikan ganti rugi.
“Saya Linda, perwakilan CV Yasindo, mewakili atasan saya, kami meminta maaf atas kejadian ini dan kami tidak menginginkan musibah seperti ini,” kata Linda, Selasa (24/12/2024).
Sebagai bagian dari komitmennya, CV Yasindo Multi Pratama akan mengatur proses ganti rugi melalui grup WhatsApp untuk memudahkan komunikasi dengan para korban.
Polrestabes Bandung Buru 2 Orang Terduga Pelaku Penculikan IRT di Antapani
“Untuk motor yang rusak, kami akan data ulang dan menggantinya melalui bengkel masing-masing. Kwitansi harap di serahkan kepada saya. Bagi yang mengalami luka dan di rawat di puskesmas atau RS, biayanya akan kami tanggung, asalkan ada buktinya,” sambung Linda.
Penggantian kerugian atas kendaraan yang rusak akan dilanjutkan tahun depan
Namun, perusahaan mengungkapkan bahwa mereka mengalami kesulitan dalam menyediakan dana untuk ganti rugi segera setelah kejadian tersebut. “Dana yang tersedia hari ini sudah habis, dan penggantian kerugian akan di lanjutkan pada Jum’at (3/1/2025), setelah kantor kami libur hingga (2/1/2025),” ujar Linda.
Penggantian atas kerusakan kendaraan dan biaya medis akan di lanjutkan pada Jumat, (3/1/2025), di kantor CV Yasindo Multi Pratama. Perusahaan berjanji untuk terus memantau dan menyelesaikan seluruh klaim ganti rugi dengan baik.