KoranMandala.com -Pesawat Jeju Air tipe Boeing 737-800 mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu pagi (29/12/2024). Insiden ini diduga terjadi akibat kegagalan saat proses pendaratan.
Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan pesawat Jeju Air.
Pesawat Azerbaijan Jatuh di Kazakhstan: Tragedi yang Menyayat Hati
Koronologi Insiden Kecelakaan Pesawat
Pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 yang berangkat dari Bangkok, Thailand, mengalami insiden di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, sekitar pukul 08.59 waktu setempat.
Menurut laporan dari media Korea, pesawat yang mengangkut 181 orang (termasuk 6 awak pesawat) mendarat dalam kondisi roda pendaratan depan tidak menempel di landasan.
Pesawat tersebut tergelincir hingga mencapai ujung landasan pacu dan menabrak dinding pembatas. Selain itu, dugaan insiden ini terjadi karena dipicu oleh tabrakan dengan burung yang menyebabkan kerusakan pada roda pendaratan.
Akibat kecelakaan tersebut, pesawat Jeju Air mengalami kebakaran hebat yang menghancurkan sebagian besar badan pesawat. Kondisi ini sempat mempersulit proses evakuasi korban, sehingga menimbulkan tantangan bagi tim penyelamat.
Seorang penumpang dan seorang anggota awak berhasil ditemukan selamat di bagian ekor pesawat. Sementara upaya penyelamatan masih berlangsung intensif. Namun, pihak berwenang memperkirakan bahwa jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah.