KoranMandala.com -Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai merealisasikan pembayaran tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat tertunda selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2024. Namun, hingga saat ini baru satu bulan tunggakan yang dibayarkan.
Kepala Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, H. Budi Alimudin, menjelaskan bahwa pembayaran yang telah dilakukan baru mencakup satu bulan, sementara sisanya akan diselesaikan secara bertahap. “Realisasi pembayaran saat ini baru untuk satu bulan. Sisanya akan dibayarkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Budi kepada awak media, Kuningan, 3 Januari 2025.
ASN Kuningan Keluhkan TPP Belum Dibayar, Pemkab Janji Cari Solusi
Kondisi Keuangan Belum Ideal
Penjabat Bupati Kuningan, Agus Toyib, mengakui bahwa kondisi keuangan daerah yang belum ideal menjadi salah satu penyebab tertundanya pembayaran TPP dan TPG. Dalam audiensi dengan pengurus DP Korpri, ia menyampaikan rasa prihatin atas keterlambatan ini.
“Saya memahami pentingnya TPP bagi ASN. Namun, kondisi keuangan saat ini belum ideal, sehingga berdampak pada pembayaran TPP dan TPG. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan ini secara bertahap,” ungkap Agus.
Aspirasi Korpri untuk Kesejahteraan ASN
Audiensi terkait tunggakan TPP dilakukan oleh DP Korpri sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan ASN. Plt. Ketua DP Korpri Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan bahwa TPP merupakan elemen penting dalam mendukung kinerja ASN.
“TPP yang belum dibayarkan selama tiga bulan sangat berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga ASN, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga berdampak pada perputaran perekonomian di Kuningan akibat menurunnya daya beli,” jelas Beni, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kuningan.
Senada dengan itu, Sekretaris DP Korpri, Trisman Supriatna, mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang mulai merealisasikan pembayaran tunggakan. “Dari total 14.000 ASN di Kuningan, pembayaran TPP baru dilakukan untuk satu bulan, yaitu Oktober 2024. Kami berharap sisanya dapat segera diselesaikan,” ujar Trisman, yang juga Kepala Diskopdagperin Kuningan.
Dampak Tertundanya TPP dan TPG
Tunggakan TPP sebesar Rp10,5 miliar dan TPG sebesar Rp19,4 miliar tidak hanya memengaruhi kesejahteraan ASN, tetapi juga perekonomian daerah. Dengan berkurangnya daya beli ASN, roda ekonomi di Kuningan mengalami perlambatan.
Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran secara bertahap. Meski begitu, para ASN berharap penyelesaian dapat dilakukan secepatnya agar kesejahteraan mereka kembali terjamin.