KoranMandala.com – Aparat Polres Pandeglang berhasil meringkus AS, penyewa pertama yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Elias Abdurrahman.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, pada Jum’at (3/1/2024). Pelaku merupakan bagian dari sindikat penggelapan mobil yang berujung pada tindakan kriminal brutal.
Kasus ini bermula pada Kamis (2/1/2025), ketika pelaku dan dua rekannya berencana menggelapkan mobil rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.
Berdasarkan keterangan IPTU Alfian Yusuf, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Elias Abdurrahman dan rekannya, Ramli, berhasil menangkap salah satu dari tiga pelaku penggelapan mobil di KM 45. Namun, saat penangkapan berlangsung, dua pelaku lainnya melepaskan tembakan.
Kasus Penembakan Rahimandani Dibawa JMSI ke Forum Internasional
Tembakan tersebut mengenai Elias di bagian dada, menyebabkan kematian di tempat. Ramli juga menjadi korban, terkena tembakan di bagian perut kanan, namun berhasil selamat. Usai kejadian, para pelaku melarikan diri dengan membawa dua mobil, salah satunya adalah mobil milik korban.
Setelah penyelidikan intensif, AS, salah satu pelaku, ditemukan bersembunyi di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung. “Kami berhasil mengamankan saudara AS ini di kontrakan saudaranya yang berada di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang,” ungkap IPTU Alfian Yusuf.
AS kini akan diserahkan ke Polres Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. “Untuk langkah selanjutnya, saudara AS ini akan diserahkan ke Polres Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPTU Alfian.
Kasus penembakan ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat aksi brutal pelaku yang tak hanya berencana menggelapkan kendaraan tetapi juga menyebabkan hilangnya nyawa.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri setelah insiden tersebut. Keberhasilan penangkapan AS diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengungkap jaringan sindikat penggelapan mobil yang semakin marak.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bisnis penyewaan kendaraan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait mobil rental.