KoranMandala.com -Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. (Purn) Anton Charliyan, mengungkapkan pengalaman tak terduga saat mendampingi komunitas pecinta heritage Kota Tasikmalaya pada Selasa, 14 Januari 2025. Pengalaman tersebut terjadi ketika rombongan mereka berkunjung ke kawasan Stasiun Kereta Api Kota Tasikmalaya untuk mendokumentasikan heitage atau bangunan kuno di area tersebut.
“Saat itu kami sedang jalan-jalan melewati Stasiun KA Kota Tasikmalaya. Salah satu anggota komunitas kami mencoba mengambil gambar di seberang rel kereta api stasiun,” tutur Anton Charliyan.
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Honda Freed Terperosok ke Area Persawahan di Kota Tasikmalaya
Sebelumnya, Anton menjelaskan bahwa rombongan telah meminta izin dengan baik kepada petugas yang sedang memperbaiki rel. Namun, jawaban yang diterima justru mengejutkan mereka.
“Dengan sangat arogan, oknum karyawan PT. KAI mengatakan bahwa untuk mengambil gambar bangunan tersebut harus ada izin dari Kantor Pusat di Bandung,” ujar Anton dengan nada kecewa.
Menurut Anton, permintaan izin seperti itu terasa berlebihan, terlebih tujuan komunitas hanya untuk mengabadikan momen dengan latar belakang bangunan kuno. Karena tidak diizinkan, rombongan akhirnya memilih untuk tidak memaksakan diri mengambil gambar.
Pertanyaan Besar tentang Aturan Pengambilan Foto
Anton mempertanyakan kebijakan yang berlaku di Stasiun Tasikmalaya. Ia mengungkapkan bahwa sebagai masyarakat awam, stasiun kereta api dianggap sebagai fasilitas umum yang seharusnya terbuka untuk dokumentasi.
“Jika memang ada aturan yang melarang, sebaiknya pihak PJKA maupun pemerintah daerah memasang papan peringatan besar di setiap stasiun dengan tulisan ‘DILARANG MENGAMBIL FOTO DI TEMPAT INI’, sehingga masyarakat tidak salah paham,” tegas Anton.
Ia juga membandingkan pengalaman ini dengan izin pengambilan foto di tempat lain, seperti kantor polisi atau kantor TNI. “Di kantor-kantor TNI atau Polri yang memiliki bangunan kuno, kami bisa mendapat izin tanpa harus membawa surat dari Mabes. Kenapa di Stasiun PJKA Tasikmalaya harus ada izin dari Bandung?” tambahnya.
Ajakan untuk Menjaga Warisan Heritage
Anton menyampaikan bahwa tujuan utama komunitas pecinta heritage adalah mendokumentasikan bangunan kuno agar masyarakat dan pemerintah daerah semakin peduli terhadap pelestarian rumah-rumah dan bangunan bersejarah. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian pihak terkait untuk memberikan kejelasan aturan dan memastikan petugas di lapangan memahami kebijakan yang berlaku.
“Semoga ke depan tidak ada lagi aturan yang membingungkan masyarakat. Ini penting agar budaya mendokumentasikan heritage tetap terjaga,” pungkas Anton.