KoranMandala.com Parkir liar puluhan sepeda motor masih terjadi di depan pertokoan Jalan Siliwangi, Kuningan. Padahal, Dinas Perhubungan telah memasang rambu larangan parkir di beberapa titik.

Untuk menertibkan parkir liar, Dishub Kuningan kembali memasang rambu dan baliho larangan parkir. Pemasangan dilakukan Rabu (29/1) pukul 20.00 WIB di enam titik sepanjang Jalan Siliwangi.

“Pemasangan ini sebagai bentuk perintah dan konsistensi kebijakan pemerintah daerah,” kata Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, Kamis 30 Januari 2025.

Pohon Tumbang di Jalur Cirebon-Kuningan, Kemacetan 10 Kilometer di Hari Imlek

Khadafi mengimbau masyarakat Kuningan untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pelanggaran dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan bersama.

Pengawasan di lokasi parkir terus dilakukan oleh Dishub Kuningan, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya. Pemerintah telah menyediakan lokasi parkir khusus di beberapa titik resmi.

“Kesadaran warga sangat diperlukan agar tindakan tegas tidak perlu dilakukan,” pungkas Khadafi.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version