KoranMandala.com -Nasib tragis menimpa tujuh warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut. Mereka mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur liar yang diduga beracun.

Para korban dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Selaawi pada Kamis 30 Januari 2025, dini hari.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan kejadian bermula saat seorang warga menemukan jamur hitam kebiruan di bekas pohon kelapa. Jamur tersebut dimasak oleh ibu korban dan disantap tujuh anaknya pada Rabu 29 Januari 2025, malam.

Warga Pakenjeng Garut Terseret Arus Sungai Cikandang, Pencarian Terus Dilakukan

Tak lama setelah mengonsumsi jamur, mereka mengalami mual, muntah, nyeri ulu hati, serta tubuh melemah. Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka muntah kemerahan dan langsung dilarikan ke Puskesmas Selaawi.

Ketujuh korban yang dirawat meliputi:

1. K (7 tahun)

2. S (8 tahun)

3. R (12 tahun)

4. H (11 tahun)

5. A (13 tahun)

6. L (15 tahun)

7. R (22 tahun)

Kepala Dinas Kesehatan Garut, dr. Leli Yuliani, mengatakan seluruh korban mendapat perawatan intensif. Mereka diberikan cairan infus untuk rehidrasi serta obat-obatan simptomatis.

“Alhamdulillah, kondisi mereka kini berangsur membaik,” ujar dr. Leli.

Dinkes Garut akan mengedukasi masyarakat terkait bahaya konsumsi jamur liar yang tidak diketahui jenisnya. Sosialisasi keamanan pangan juga diperkuat, terutama di pedesaan yang mengandalkan bahan makanan alami.

“Kasus ini mengingatkan pentingnya kesadaran terhadap pangan aman. Kami berkoordinasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tambah dr. Leli.

Dinkes Garut mengimbau warga lebih berhati-hati mengonsumsi bahan makanan dari alam, khususnya jamur liar yang berisiko tinggi.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version