Rumah kontrakan tempat mayat dalam plastik ditemukan di Cijerah, pelaku adalah suami korban EP yang ditangkap di Jambi, 11 Juni 2023.
KORANMANDALA.COM – Usai melakukan pengejaran, jajaran Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat terbungkus plastik di Cijerah. Pelaku ternyata merupakan suami korban. Ia tertangkap di Jambi pada Minggu, 11 Juni 2023.
Pelaku bernama Ali Nurdin (52) yang merupakan suami dari EP (42) yang ditemukan tidak bernyawa di kamar kosan milik Sugeng di gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon.
Awalnya, EP ingin mencari kebenaran pekerjaan Ali Nurdin yang mengaku berada di Tangerang.
Oleh karena itu, dia sengaja pergi ke rumah kontrakan milik Sugeng di Cijerah, Cibuntu.
Rumah kontrakan ini adalah tempat di mana suami korban, Ali Nurdin, telah menyewa salah satu kamar.
Informasi ini diperoleh dari keterangan Ketua RT setempat, Ika, yang berdasarkan keterangan tersebut diperoleh dari lokasi kejadian, seperti yang dilaporkan oleh koranmandala.com. Ketika penemuan jenazah ini menjadi heboh, pintu kontrakan terkunci dan suami korban, Ali Nurdin, tidak berada di tempat.
Namun, menurut Ika, diketahui bahwa korban dan suaminya sedang dalam proses perceraian.
Setelah penemuan jenazah di Cijerah ini, Polrestabes Bandung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.
Identitas Mayat Terbungkus Plastik di Cijerah
Baca juga: Terungkap, Mayat Dibungkus Plastik di Cijerah Adalah Seorang Nyonya Besar Juragan Kontrakan
Korban merupakan seorang perempuan bernama Ny Hj Ema Rusmawati pemilik 30 kontrakan di Cigondewah, Kota Bandung.
Menurut informasi, dia datang ke rumah kontrakan milik Sugeng di Cijerah, Cibuntu, untuk mengecek kebenaran suaminya yang mengaku bekerja di Tangerang.
Saat EP ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, suaminya tidak ditemukan.
Baca juga: Banting Harga! Intip Spesifikasi Huawei MatePad Pro 10, Cocok untuk Profesi Konten Kreator
Hingga saat ini polisi belum memaparkan alasan pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Polisi Telah Periksa 7 Saksi
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023) menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
Menurut Polisi, pelaku yang sudah diketahui identitasnya kini sedang diburu. Kuat dugaan bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Ali Nurdin. (*)