KoranMandala.com -Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menetapkan jam masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jabar pukul 06.30 WIB selama Ramadan 1446 H, masih banyak pegawai yang datang terlambat.

Pantauan wartawan di Gedung Sate pada Senin 3 Maret 2025 pukul 06.40 WIB, terlihat sejumlah pegawai Pemprov berseragam coklat dan putih-hitam baru tiba di area parkir dan bergegas menuju ruang kerja masing-masing.

Di dalam gedung, sebagian pegawai lainnya tampak sudah berada di meja kerja dengan komputer menyala. Di halaman dan taman, petugas kebersihan serta satuan pengamanan telah menjalankan tugasnya sejak pagi.

ASN Pemprov Jabar Wajib Masuk Kerja Pukul 06.30 Selama Ramadan, Boleh Bobo Siang

Namun, hingga pukul 07.30 WIB, masih ada pegawai yang baru tiba di sekitar area parkir. Hal ini menunjukkan bahwa aturan jam kerja yang ditetapkan gubernur belum sepenuhnya dipatuhi oleh seluruh ASN Pemprov Jabar.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jabar, baik di Gedung Sate maupun unit kerja daerah, wajib masuk pukul 06.30 WIB selama Ramadan.

“Saya tidak cari sensasi, saya pakai logika. Setelah sahur dan salat subuh, biasanya tidur lagi dan bangun kesiangan,” ujar Dedi dalam akun Instagramnya, @dedimulyadi71.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai serta menjaga kebugaran setelah sahur. Namun, dengan masih banyaknya ASN yang datang terlambat, efektivitas aturan ini masih menjadi tanda tanya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version