Koran Mandala -Fidya Kamalindah (29), atlet taekwondo asal Bandung, hilang sejak 2015. Ia merupakan anak sulung Hindarto dan Khodijah Dede Indriany.
Fidya pergi dari rumahnya di Perumahan Riung Permai, Cipamokolan, pada 26 November 2015 pukul 09.00 WIB. Saat itu, ia pamit untuk mengurus dokumen pribadinya.
Sejak kepergiannya, ponsel Fidya tidak aktif. Hindarto dan keluarga mencoba menghubunginya, namun tidak mendapat kabar.
Unit Reskrim Polsek Cidadap Tangkap Dua Begal Motor di Kota Bandung
Hindarto kemudian melaporkan kehilangan Fidya ke polisi. Ia juga terus berusaha mencari anaknya secara mandiri.
Pada 3 Desember 2015, Hindarto menemukan nomor telepon yang diduga terhubung dengan Fidya. Ia berhasil menghubungi seorang pria.
Pria tersebut awalnya mengaku tidak tahu keberadaan Fidya. Namun setelah didesak, ia mengatakan Fidya tinggal di asrama putri Cicaheum.
Hindarto meminta Fidya segera dipulangkan, tetapi pria itu berjanji baru bisa mengembalikannya akhir bulan. Janji itu tidak dipenuhi.
Pada 2016, pria tersebut kembali menghubungi Hindarto dan meminta uang tebusan Rp 50 juta untuk memulangkan Fidya.
Hindarto berpura-pura setuju untuk menjebaknya. Ia berhasil menangkap pria tersebut dan membawanya ke Polda Jabar.
Tak lama, seorang pria lain datang ke Polda Jabar dengan membawa buku nikah. Ia mengaku suami Fidya.
Hindarto dan istrinya kaget. Mereka tidak tahu Fidya telah menikah di KUA Rawalumbu, Bekasi.
Karena pernikahan dianggap sah, polisi membebaskan pria itu. Kasus Fidya akhirnya di-SP3 oleh Polda Jabar.
Hindarto tidak menyerah. Ia melaporkan pria tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Hingga kini, laporan tersebut belum menemui titik terang. Hindarto tetap berusaha mencari anaknya yang hilang.