KORANMANDALA.COM – Korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di rumah kontrakan di Cijerah, Kota Bandung, ternyata bukan orang sembarangan.
Korban adalah Ny Hj Ema Rusmawati (40), pemilik 30 kamar kontrakan di Cigondewah, Kota Bandung. Menurut informasi, dia datang ke rumah kontrakan milik Sugeng di Cijerah, Cibuntu, untuk mengecek kebenaran suaminya yang mengaku bekerja di Tangerang.
Ketua RT Ika mengatakan, suami korban Ali Nurdin belum sebulan mengontrak salah satu kamar di rumah kontrakan milik Sugeng.
Menurut keterangan yang dikumpulkan koranmandala.com dari lokasi kejadian, saat heboh penemuan mayat, sang suami Ali Nurdin tidak ada di tempat. Pintu kontrakan pun terkunci.
Baca juga: Masa Penahanan Walikota Yana Mulyana Hampir Habis, KPK Kejar Tayang Geledah Kantor PDAM Bandung
Warga setempat tidak mendengar ada suara ribut-ribut. Tetapi menurut Ika, dari keterangan yang dia dapat, almarhum datang ke kontrakan itu untuk mengecek suaminya yang mengaku berada di Tangerang.
Ika mengatakan bahwa antara korban dengan sang suami sedang dalam proses perceraian. Tidak jelas apakah korban bersama sang suami ribut sebelum mayat korban ditemukan.
TUJUH SAKSI DIPERIKSA
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/6/2023) menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi.
Menurut Polisi, pelaku yang sudah diketahui identitasnya kini sedang diburu. Kuat dugaan bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri yakni Ali Nurdin.
Baca juga: Perpindahan Dedi Mulyadi ke Gerindra Berpotensi Gerus Suara Golkar di Pemilu 2024
“Belum ada tersangka. Anggota masih di lapangan, mohon doanya. Kami lagi lakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku,” katanya.
Seperti diketahui, warga di gang Family RT/RW 02/05, Jalan Raya Cijerah Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, menemukan bungkusan plastik tersender di kasur. Setelah dibuka, plastik itu berisi mayat perempuan. (Agus Kustiana)