Koran Mandala – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tidak bisa menyembunyikan amarahnya setelah menemukan praktik pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ujungberung.
Dia mengungkapkan telah mendapatkan bukti adanya transfer dana sebesar Rp 1,3 juta kepada salah seorang pengurus TPU dari keluarga yang ingin memakamkan anggota keluarganya.
“Ada laporan ke saya terkait adanya pungutan liar di lokasi ini, kemarin ada yang mau memakamkan namun diminta uang Rp 1,6 Juta, dengan dalih sedekah,” tegas Erwin saat meninjau lokasi, baru-baru ini.
Lebih miris lagi, pungutan ini dikenakan kepada keluarga kurang mampu yang sedang berduka. Dia juga mengingatkan agar Kepala TPU Ujungberung bisa menyelesaikan persoalan ini.
“Kalau memang ada permintaan apalagi ditarif, kita akan lakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Padahal kata Erwin semua layanan pemakaman di TPU Ujungberung gratis tanpa terkecuali. Mulai dari penggalian liang lahat hingga penyediaan padung (peralatan pemakaman), tidak boleh lagi dipungut biaya.
“Saya tidak mau mendengar ada pungli lagi! Semua biaya sudah ditanggung pemerintah. Jangan ada lagi yang coba-coba meminta uang dari warga,” kata Erwin dengan nada geram.
Dia meminta agar uang yang diberikan kepada pengurus segera dikembalikan secara utuh kepada korban.
“Saya minta uangnya segera dikembalikan, kalau tidak akan ada sangsi tegas,” ucapnya.***