Koran Mandala -Ikatan Santri Bandung Raya (ISBR) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk menutup total seluruh tempat hiburan dan kafe di wilayah Gudang Selatan.
Desakan ini muncul akibat masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan, meskipun telah ada komitmen untuk menutupnya selama bulan suci Ramadan.
Ketua ISBR, Muhammad Rafi, menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan dan kafe yang masih buka di kawasan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama serta tidak menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Latihan Perdana Tanpa Bojan, Yaya Sunarya Beberkan Kondisi Fisik Para Pemain Persib Bandung
“Kami kecewa karena Pemkot Bandung melanggar komitmennya untuk menutup tempat hiburan dan kafe di Gudang Selatan selama Ramadan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan komitmen dari pemerintah daerah,” ujar Rafi.
Ia juga menyoroti keberadaan kafe-kafe yang tetap beroperasi di kawasan tersebut. Menurutnya, hal ini bisa menjadi celah bagi tempat hiburan lainnya untuk ikut melanggar aturan.
“Jika kafe-kafe ini tetap buka, maka tempat hiburan lain akan mencari alasan untuk beroperasi. Ini akan menciptakan ketidakadilan, di mana ada tempat yang taat aturan, sementara yang lain bebas melanggar,” tambahnya.
ISBR mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Mereka juga mendukung penuh upaya penutupan total tempat hiburan dan kafe sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 024-Disbudpar/2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung.
Persib Bandung Kembali Berlatih Hari Ini, Dan Mempersiapkan Diri Jelang Laga Berikutnya
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini. Jika masih ada tempat hiburan atau kafe yang beroperasi di Gudang Selatan, kami tidak akan segan untuk turun ke lapangan dan melaporkannya langsung kepada pihak berwenang,” tegas Rafi.