Koran Mandala – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mengingatkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk lebih waspada.
Hal ini karena pemerintah Korea Selatan menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Kebakaran Hutan.
Alasannya karena meluasnya kebakaran hutan di beberapa wilayah tenggara Korea.
Kebakaran hutan telah menerpa daerah Sancheong, Uiseong, Ulju, Gyeongnam, Cheongsong, Yeongyang, Yeongdok, dan Andong.
Kemungkinan akan menyebar ke daerah lain karena kondisi udara yang kering dan tiupan angin yang kuat.
Pernyataan KBRI Seoul
“KBRI Seoul menghimbau semua Warga Negara Indonesia yang berada di daerah-daerah tersebut serta wilayah lain di sekitarnya.”
Mereka menambahkan,”agar tetap tenang dan terus memantau perkembangan kebakaran hutan di area sekitar,” ujar KBRI Seoul melalui pengumuman resmi di media sosial.
KBRI Seoul menginformasikan bahwa data dan kemajuan dapat dipantau melalui situs http://eng.safekorea.go.kr (Bahasa Inggris) dari portal National Safety and Disaster.
Persib Bandung Fokus Tatap Borneo FC dan Berusaha Memenangkan Sisa Laga
Serta aplikasi Emergency Ready App yang bisa diunduh di ponsel.