Insentif ini diberlakukan selama periode pengalihan lalu lintas yang diperkirakan terjadi pada H+5 dan H+6, yaitu 6-7 April 2025.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran 2025. Dengan adanya insentif ini, pengguna jalan yang terdampak pengalihan bisa melakukan perjalanan tanpa tambahan biaya di ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang,” kata Lisye.

Jasamarga mengimbau para pemudik untuk tetap memantau informasi terkini terkait arus balik melalui kanal resmi dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna kelancaran perjalanan.(*)

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version