Koran Mandala -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengingatkan bahwa pusat rehabilitasi narkoba seharusnya menjadi tempat yang mulia untuk mengembalikan martabat manusia, bukan malah disalahgunakan sebagai tempat kejahatan atau pemerasan oleh oknum.
“Rehabilitasi itu tempat mengembalikan kualitas manusia, bukan tempat melakukan kejahatan. Bila disalahgunakan, kami akan tertibkan,” tegas Marthinus saat menghadiri kegiatan di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin 14 April 2025.
Marthinus mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait tempat rehabilitasi yang justru dijadikan lokasi pemerasan, bahkan bekerja sama dengan oknum penegak hukum.
“Saya sudah perintahkan agar hal ini segera dilaporkan. Kalau ada pelanggaran hukum, izinnya bisa kami cabut,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, BNN RI juga menandatangani nota kesepahaman dengan UPI untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan kampus.
“Mahasiswa adalah pewaris bangsa. Mereka harus jadi benteng moral yang mampu menolak bahkan menghalau serangan nilai-nilai negatif,” kata Marthinus.
UPI pun menyambut baik komitmen ini. Wakil Rektor Bidang Inovasi, Kebudayaan, dan Sistem Informasi, Prof. Agus Rahayu, menyatakan bahwa pihak kampus akan memperkuat program “Kampus Sehat” sebagai langkah nyata menjadikan UPI bersih dari narkoba.
“UPI tidak menoleransi alkohol, bullying, dan kekerasan seksual. Semua itu jadi bagian dari kebijakan utama kampus sehat,” ujar Agus.