KORANMANDALA.COM – Beredar penggalan video pria yang nekat menendang dan mengajak duel polisi hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat marah-marah Solo, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria tersebut diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Unggahan video tersebut nampaknya direkam di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, Solo.
Baca Juga: Wamentan Ungkap Hilang Kontak dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Luar Negeri
Di video yang telah ditonton oleh 76 ribu orang tersebut, terlihat pria itu terekam sedang menggedor-gedor kendaraan yang lewat di jalan.
Lalu ada seorang polisi yang mendekati dan mencoba mengajaknya berbicara.
Tak disangka, pria itu langsung mendorong petugas yang menghampirinya.
Baca Juga: Kulit Anda Kusam? Inilah 9 Daftar Makanan Rekomendasi dr Saddam Ismail yang Bikin Glowing Tanpa Skincare
Bahkan ia juga terlihat mengajak duel dengan memberikan kuda-kuda untuk memukul.
Polisi tersebut mencoba untuk membujuk pria itu untuk tenang.
Namun, petugas justru terkena tendangan dua kali dari pria yang diduga ODGJ itu.
Baca Juga: Tarif Parkir Motor di Asia Afrika Mahal, Anggota DPRD Desak Pemkot Bandung Gerak Cepat
“Dirangkul mawon niku, dirangkul (Dirangkul saja itu, dirangkul),” ucap seseorang di dalam video itu.
Kendati mencoba dirangkul, pria itu justru terlihat marah dan mengamuk ke petugas.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Polresta Surakarta, peristiwa viral itu terjadi pada 17 September 2023.
Baca Juga: Update! Ini Daftar Nilai Toefl Untuk Instansi dan Kementerian CPNS 2023
Satuan personel Turjawali, Bripka Arif Setiawan SH saat itu tengah bertugas untuk mengatur arus lalu lintar di dekat kawasan masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, Solo.
Awalnya polisi menerima laporan terkait adanya orang yang mengamuk dengan menghentinkan kendaraan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pelaku awalnya sempat diam, namun tiba-tiba mengamuk dan menyerang Bripka Arif.
Baca Juga: Catat! Sederet Rutinitas Ini Bikin Tidur Makin Berkualitas
Meskipun mencoba untuk menghindar, pertugas tetap terkena tendangan kaki pelaku di bagian paha dan pantat.
Dengan dibantu oleh personel Polsek Banjrsari dan Satpol Pamong Praja (PP) Pemkot Kota Solo, pria yang diduga memiliki gangguan jiwa itu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.
Dikutip dari akun media sosial @polrestasurakarta, Bripka Arif Setiawan mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku tidak dapat dipertanggungkan karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit tidak bisa dipidana, sesuai pasal 44 (1). (SAP/SAP)