KORANMANDALA.COM –Polisi Thailand menangkap diduga tersangka penembakan maut di Mall Siam Paragon, Bangkok pada Selasa 3 Oktober 2023.
Terduga pelaku merupakan seorang pria berambut gondrong yang berusia 14 tahun. Pihak berwenang setempat menyatakan penembakan itu menewaskan dua orang dan melukai lima lainnya.
Dua dari orang yang tewas dalam insiden itu merupakan warga negara Myanmar dan seorang warga China.
Kekacauan meletus setelah laporan adanya tembakan pada sore hari sekitar pukul 4 sore waktu setempat di Mal Siam Paragon.
Baca Juga : Rekap Pertandingan Liga Champions 2023-2024: Real Madrid Meroket, Man Utd Merosot
Salah satu tempat perbelanjaan dan rekreasi paling populer di kota Bangkok dan merupakan daya tarik bagi wisatawan asing.
Polisi mengatakan seorang remaja berusia 14 tahun yang dicurigai sebagai pelaku penembakan telah ditangkap dan sedang diinterogasi.
Layanan darurat membagikan gambar seorang petugas polisi menangkap dan memborgol seseorang yang berbaring telungkup di tanah.
Baca Juga : Bantah Rumor Dekat dengan Fuji, Venna Melinda Ungkap Athalla Naufal Sudah Punya Pacar
Sementara petugas lainnya mengambil pistol dari lantai yang diduga milik pelaku.
Profil Terduga Pelaku Penembakan Thailand
Kepala Polisi Thailand Toksak Sukvimol mengungkapkan sepertinya terduga pelaku memiliki masalah psikologis.
Baca Juga : Pj Sekda Jawa Barat Minta ASN dan Pejabat BUMD Undur Diri Jika Ingin Jadi Caleg
Saat ini ia telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Rajavithi.
Toksak mengungkapkan diduga pelaku tidak mau meminum obatnya dan merasa ada yang menyuruhnya untuk menembak.
Dikutip Koran Mandala dari ScandAsia, polisi telah menggeledah rumah pelaku penembakan.
Ditemukan lebih banyak senjata api ilegal termasuk pistol M16, beberapa kotak peluru pistol 11mm, dan lembaran sasaran tembak di kamarnya.
Baca Juga : Nagita Slavina Disebut Sombong, Tanggapan Raffi Ahmad: Saya Juga Sama
Toksak juga meminta media untuk tidak mempublikasikan lagi informasi pribadi korban.
Alasannya takut mendorong generasi muda untuk melakukan kejahatan serupa di masa depan. (*)