KORANMANDALA.COM- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2023 segera berakhir dalam beberapa waktu mendatang
Pembukaan pendaftaran CPNS pada 20 September 2023. Penutupannya pada 9 Oktober 2023.
Setelah seleksi administrasi CPNS 2023, para pendaftar YANG lulus wajib menjalani fase berikutnya. yaitu Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), yang bergulir 7-16 Oktober 2023.
Saat melakoni SKD, para peserta wajib menaati beberapa aturan. Misalnya, berkenaan dengan pakaian. Lalu, para peserta pun tidak boleh membawa beberapa barang saat mengikuti ujian SKD.
Informasinya, pengumumpan kelulusa seleksi administrasi CPNS berlangsung pada 13-16 Oktober 2023.
Lalu, barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa para peserta CPNS 2023?
Akun instagram @cpns.asn menginformasikan ada beberapa benda terlarang bagi para calon CPNS saat melakonoi SKD.
BACA JUGA: Terduga Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Ditangkap Polisi, Begini Kata Sandy Arifin
Berikut daftarnya
1. Kalkulator
Kalkulator merupakan alat bantu menghitung. Pada seleksi SKD, terdapat soal yang berkaitan dengan hitung-hitungan misalnya matematika.
2. Kamera
Pelarangan bagi para peserta membawa kamera sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kecurangan.
BACA JUGA: Pj Sekda Jawa Barat Minta ASN dan Pejabat BUMD Undur Diri Jika Ingin Jadi Caleg
3. Jam tangan
Para peserta tidak boleh mengetahui berapa lama pengerjaan soal tersebut. Batas waktu pengerjaan soal hanya diumumkan panitia.
4. Alat tulis
Ini karena panitia menyediakan alat tulis
5. Gawai
Pelarangan bagi peserta untuk membawa gawai sangat beralasan. Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan karena gawai bisa memudahkan para peserta mencari informasi atau jawaban soal SKD.
BACA JUGA: Hari Ini Jam 5 Sore, TikTok Shop Resmi Berhenti Beroperasi, Netizen: Ramaikan Lagi Pasar Tradisional
6. Buku catatan
Buku catatan sebagai alat untuk menulis berbagai materi atau infomasi lainnya.
7. Senjata tajam
Senjata tajam merupakan benda berbahaya. Selain itu, tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan SKD atau tes-tes lainnya.
Itulah barang-barang terlarang bagi oara oeserta CPNS 2023. (bil/win)