KORANMANDALA.COM – Belakangan ini, niatan untuk membersihkan Pantai Cibutun Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi oleh konten kreator Pandawara Grup mendapatkan penolakan dari pemerintah desa dan karang taruna setempat.
Pemerintah setempat menyayangkan Pandawara Grup tidak menyertakan indikator untuk menetapkan kategori pantai kotor.
Dalam konten video yang diunggah melalui akun Instagram Pandawara Grup (@pandawagroup) ini memperlihatkan tumpukan sampah di pinggir Pantai Cibutun Loji.
Bahkan, Pandawara Group menuliskan keterangan ‘Selamat Datang di Pantai Terkotor No 4 di Indonesia’ di kertas yang ditancapkan dengan bambu ke tumpukan sampah.
Baca Juga: Kepala Desa Sangrawayang Tolak Aksi Pandawara Group Bersih-Bersih Pantai Loji, Susi Pudjiastuti: Ya ampuuun
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Prima Mayaningtias pun angkat bicara mengenai polemik itu.
Menurutnya, niatan untuk membersihkan sampah yang menumpuk di pantai tersebut seharusnya didukung.
Lebih lanjut, Prima menerangkan, merujuk UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Pantai Loji Disebut Terkotor Nomor 4 di Indonesia, Kades dan Karang Taruna Tidak Terima Kecam Pandawara Ramai di Lini Masa
“Kita harus tanggung jawab seperti mereka (Pandawara Grup). Bukan hanya di lisan saja tapi harus dilakukan, itu kewajiban semua orang harus lakukan itu,” kata Prima, Rabu 4 Oktober 2023.
Kekinian, DLH Jawa Barat telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait penanganan tumpukan sampah yang menggegerkan dunia maya itu. Pemkab Sukabumi pun sudah merespons dan sedang membersihkannya.
“Sudah berkoordinasi dengan Kadis LH Kabupaten Sukabumi lagi beberes, bebenah,” ujarnya.
Baca Juga: Aksi Pandawara Group Direspon Polres Cirebon Kota Terjunkan Ratusan Personel ke Pantai Kesenden
Prima menambahkan, tumpukan sampah yang ada di Pantai Loji itu terjadi karena terbawa arus dari sejumlah sungai. Fenomena itu seringkali terjadi saat awal musim hujan.
“Awal musim hujan sampah yang terbuang ke sungai akan bermuara ke laut,” tambahnya.
Walaupun tumpukan sampah di Pantai Loji karena terbawa arus sungai tetapi DLH Jawa Barat menyayangkan lambatnya penanganan. Padahal, Kabupaten Sukabumi mempunyai lahan yang cukup luas untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga: Pandawara Group Susur Pantai Kesenden Cirebon Terkotor ke 3 se- Indonesia
“Sukabumi kabupaten/kota punya luas lahan yang memungkinkan. Pemkab juga kerjasama dengan Semen Jawa untuk jadi RDF. Nantinya bakal tidak ada sampah di TPA. Sampahnya akan diambil oleh Semen Jawa, di TPA hanya residu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mempertanyakan standar yang dipakai Pandawara dalam menetapkan pantai terkotor dari sebelum-sebelumnya hingga saat ini.
“Itu, kan, nggak ngerti juga, kan namanya terkotor nomor 4 itu kan harus ada standarnya, kita jadi juara 1, juara 3 biasanya ada standarnya, mereka menetapkan itu gimana, kita juga kan nggak ngerti,” kata dia.(zab/fam)