KORANMANDALA.COM – Layanan belanja TikTok Shop resmi ditutup oleh pemerintah Indonesia pada hari Rabu, pukul 17.00 WIB, 4 Oktober 2023.
Oleh karena itu, masyarakat Indonesia kini tidak bisa melakukan transaksi e-commerce lagi di TikTok.
Penutupan ini direalisasikan lantaran adanya aturan pemerintah yang melaran media sosial untuk menjalankan aktivitas jual beli seperti halnya e-commerce.
Kendati demikian, pihak TikTok akan terus berembuk dengan pemerintah Indonesia mengenai rencana ke depannya.
Baca Juga: Peluang Besar! Burger Bangor Bandung Buka Loker Untuk Fresh Graduate SMA SMK, Ini Syaratnya
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” tulis pernyataan resmi dari TikTok.
Karena penutupan TikTok Shop, banyak penjual (seller) yang kecewa atas keputusan hal ini, sebagaimana dilansir dari TikToker @orinagista.
Dalam unggahan tersebut, terlihat banyak seller TikTok yang sudah tidak bisa melakukan transaksi.
Baca Juga: Suami Inul Daratista, Mas Adam, Akhirnya Punya Akun Instagram Pribadi, Netizen: Auto Follow Bunda
“Udah gak bisa checkout, udah resmi ditutup,” ujar salah satu seller TikTok pada video tersebut.