KORANMANDALA.COM – Kini kasus tewasnya Mirna Salihin seusai meminum kopi sianida kembali menjadi perbincangan hangat publik.
Hal itu bisa terjadi setelah dibuatnya film dokumenter Ice Cold: Muder, Coffee and Jessica Wongso.
Dalam film dokumenter itu membahas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dan Jessica Wongso pada 2016.
Atas hal tersebut, Jessica Wongso divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti telah bersalah dengan membunuh Mirna menggunakan racun sianida yang dituangkan ke dalam kopi.
Baca Juga: Duh, Karhutla Bikin Ratusan Ribu Hektare Hutan Gosong, Pemerintah Berpikir Keras Mengatasinya
Lebih lanjut, banyak publik yang dibuat bertanya-tanya soal kasus meninggalnya Mirna.
Apalagi, Jessica Wongso dihukum 20 tahun penjara tanpa barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh ayah Mirna sendiri, Edi Darmawan Salihin dalam film dokumenter tersebut.
Baca Juga: Beredar Surat Pemanggilan Ajudan dan Sopir Mentan Syahrul oleh Polisi
Dalam unggahan akun X @maliqey, terlihat ayah Mirna sangat bangga bisa menjebloskan Jessica Wongso tanpa bukti.
Edi juga mengaku bangga bahwa ia bisa meyakinkan Hakim dan Jaksa untuk membuat Jessica Wongso di penjara.
“Ini sidang terpanjang, paling eksplosif dan paling bersejarah yang pernah ada. Membunuh tanpa bukti, 20 tahun penjara, saya yakinkan jaksa dan hakim akhirnya begitulah. Haapy Ending, i win!,” kata Edi.
Baca Juga: Tersebar Isyu, Kasatpol PP Kabupaten Bandung Diganti Gegara Copot Baligo, Benarkah?
Pemilik akun tersebut dibuat bertanya-tanya mengapa Jessica bisa dihukum tanpa bukti.
Padahal, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dibutuhkan bukti yang jelas.
“Sumpah gak kebayang kalo ternyata Jessica emang gak bersalah. Ini bapaknya mendiang Mirna aja sadar kalo dia dipenjara karena ‘membunuh tanpa bukti'”,” tulisnya.
Baca Juga: 4 Cara Meredakan Sakit Pinggang Akibat Penyakit Ginjal, Menurut dr Saddam Ismail
Atas hal itu, banyak netizen yang memberikan pendapatnya.
“Ironis banget, dia sebut “Happy ending, i win” dalam kondisi anaknya meninggal,” tulis @atmojojomta
“Anehnya kok bisa dihukum tanpa bukti,” sahut @mozadisti32
“Emang mencurigakan sih,” tulis @christyyels. (SAP/SAP)