KORANMANDALA.COM – Kasus tindak perundungan yang melibatkan anak sekolah akhir-akhir ini marak terjadi. Bahkan, anak di bawah umur di Baleendah terlibat penusukan kepada pria berusia 41 tahun hingga meninggal dunia.
Psikolog Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), Miryam Ariadne Sigarlaki membeberkan sejumlah upaya pencegahan tindak perundungan. Setidaknya, ada lima langkah yang dapat masyarakat lakukan.
Pertama, kata Miryam, sosialisasi dan edukasi tentang perundangan yang ditujukan kepada orang tua anak. Sehingga, mereka bisa mengindentifikasi, mengenali, dampak, dan cara pencegahan tindak perundungan.
“Seminar atau workshop untuk orang tua untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang perundungan dan bagaimana mendukung anak-anak mereka,” kata Miryam melalui pesan singkatnya pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Baca Juga: Perundungan Anak Marak Terjadi, Psikolog Ungkap Penyebabnya
Selanjutnya, perlu aturan atau kebijakan yang tegas dan pembinaan pelaku perundungan. Sebab, mereka itu membutuhkan perhatian khusus.
“Tindakan disiplin, tegas dan konsisten yang akan diambil terhadap pelaku perundungan,” ujarnya.
Kemudian, imbuh Miryam, sekolah harus menyiapkan akses pelaporan terhadap pelaku tindak perundungan, sehingga korban perundungan kerap kali kebingungan melaporkan kejadian yang dialaminya.
Baca Juga: Serupa dengan Kasus Cilacap, Terjadi Lagi Perundungan Terhadap Anak di Bawah Umur, Kali Ini di Balikpapan
“Membuat prosedur akses pelaporan yang mudah dan aman bagi siswa yang ingin melaporkan perundungan,” imbuhnya.